Industri yang bergerak dalam bagian minyak dan gas bumi mempunyai kemungkinan tinggi di bidang hulu, yakni pada aktivitas pengelolaan dan pengeboran. Diluar itu pada bidang hilir yakni pada aktivitas pemrosesan dan distribusi juga mempunyai kemungkinan yang nyaris sama juga dengan bidang hulu. Kemungkinan ini mencakup segi finansial, kecelakaan, kebakaran, ledakan ataupun penyakit akibat kerja dan efek lingkungan. Lihat kondisi itu dibutuhkan satu manajemen yang bertujuan pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada industri perminyakan.
Perubahan pengetahuan manajemen yang memengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja sudah sukses turunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja pada beragam industri didunia. Terkecuali bagian Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan, juga dibutuhkan segi Lindung Lingkungan (LL). K3 dan LL adalah segi organisasi usaha yg tidak hanya membutuhkan pengetahuan mendalam akan latar belakang ataupun tatacara pengerjaannya, namun juga bagaimana perusahaan menaati ketentuan yangberkaitan dengan K3 dan LL. Pemahaman K3 dan LL ini bermula dari pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour). Perubahan bagian keselamatan dan kesehatan lingkungan ikuti usaha pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan yang berkepanjangan dan berwawasan lingkungan yaitu usaha sadar dan terencana yang menggabungkan lingkungan hidup termasuk juga sumber daya kedalam sistem pembangunan untuk menanggung kekuatan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi saat saat ini dan generasi hari esok. Untuk mendukung pembangunan berkepanjangan yang berwawasan lingkungan ini dibutuhkan satu system politik yang menanggung partisipasi aktif orang-orang dalam pengambilan ketentuan, system ekonomi yang dapat membuahkan surplus dan berdasar pada kekuatan sendiri yang berlanjut, system sosial yang memberi penyelesaian pada kemelut akibat pembangunan yg tidak sesuai, system produksi yang menghormati keharusan untuk melestarikan ekologi, system tehnologi yang bisa temukan jawaban pada persoalan lingkungan yang ada dengan cara terus-terusan. Berikut ini sebagian arti yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan lingkungan : 1. Lingkungan hidup yaitu kesatuan ruangan dengan semuanya benda, daya, kondisi, dan makhluk hidup termasuk juga manusia dan perilakunya yang memengaruhi keberlangsungan prikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup yang lain. 2. Ekosistem yaitu tatanan unsure lingkungan hidup yang disebut kesatuan utuh menyeluruh dan sama-sama memengaruhi dalam membuat keseimbangan, kestabilan dan produktivitas lingkungan hidup. 3. Daya dukung lingkungan hidup yaitu kekuatan lingkungan hidup untuk mensupport prikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. 4. Baku mutu lingkungan hidup yaitu ukuran batas atau kandungan makhluk hidup, zat, daya atau komponen yang ada atau mesti ada dan/atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam satu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup. 5. Pencemaran lingkungan yaitu masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, daya dan/atau komponen lain dalam lingkungan hidup oelh aktivitas manusia hingga mutunya turun hingga ke tingkat tertentu yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak bisa berperan sesuai sama peruntukannya. 6. Keselamatan dan kesehatan kerja yaitu semua daya usaha atau pemikiran yang diperuntukkan untuk menanggung keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah ataupun rohaniah tenaga budayanya, untuk tingkatkan kesejahteraan tenaga kerja menuju orang-orang adil dan makmur. 7. Kecelakaan yaitu satu peristiwa yg tidak disangka dari awal mulanya dan tak diinginkan yang mengganggu satu sistem dari kesibukan yang sudah ditetapkan dari awal mulanya dan bisa menyebabkan kerugian baik korban manusia ataupun harta benda. 8. Potensi bahaya (Hazards) yaitu satu kondisi yang sangat mungkin atau bisa menyebabkan kecelakaan/kerugian berbentuk cedera, penyakit, rusaknya atau kekuatan melakukan manfaat yang sudah diputuskan. 9. Kemungkinan (Risk) yaitu peluang terjadinya kecelakaan/kerugian pada periode saat tertentu atau siklus operasi tertentu. 10. Insiden yaitu peristiwa yg tidak dikehendaki yang bisa dan sudah mengadakan kontak dengan sumber daya melebihi nilai ambang batas tubuh atau susunan. 11. Aman/selamat yaitu keadaan tidak ada peluang petaka (bebas dari bahaya) RESIKO PADA LINGKUNGAN KERJA Kemungkinan yang berlangsung dalam kesibukan kerja manusia terkait dengan peluang terjadinya kecelakaan kerja. Tiap-tiap kecelakaan tak berlangsung demikian saja, namun ada aspek pemicunya. Jika aspek itu bisa kita kenali, maka kita bisa lakukan mencegah maupun penanggulangan terhad kecelakaan itu. Penyebabnya paling utama kecelakaan yaitu : a. Keadaan tak aman (unsafe condition) Hal semacam ini terkait dengan mesin/alat kerja seperti mesin yang rusak maupun tak berperan seperti harusnya. Diluar itu keadaan tak aman dapat juga berbentuk keadaan lingkungan kerja yang kurang mensupport, seperti penerangan yang kurang, kondisi bising, kebersihan ataupun instalasi yang kurang baik. Keadaan tak aman dapat juga disebabkan oleh cara/sistem produksi yang kurang baik. Hal semacam ini diliat dari system pengisian bahan kimia yang salah, pengangkutan beban dengan cara manal/memakai tenaga manusia. b. Aksi tak aman (unsafe action) Aksi tak aman ini lebih terkait pada personal pekerja, diantaranya : memakai perlengkapan yang kurang baik, sembrono dalam bekerja, tak memakai alat pelindung diri ataupun menjalan suatu hal tanpa ada wewenang. c. Kekurangan system manajemen Kekurangan system manajemen ini kerapkali berkaitan dengan system prosedur kerja yg tidak terang maupun tak ada standard yang bisa jadi referensi bagi pekerja dalam lakukan aktivitas kerja nya. Dari penyebabnya kecelakaan diatas, pastinya akan punya pengaruh juga pada lingkungan kerja dan lingkungan hidup sekitarnya. Kecelakaan kerja terutama di bagian industri kerapkali diikuti karenanya ada rusaknya lingkungan terutama jika kecelakaan industri itu bertaraf besar. Bagi beberapa pekerja sendiri pastinya akan menyebabkan cedera bahkan juga kematian jika kecelakaan yang berlangsung begitu fatal, sedang bagi lingkungan hidup akan berlangsung masalah keseimbangan ekosistem bahkan juga penurunan kwalitas lingkungan hidup. Penurunan kwalitas lingkungan ini umumnya dikarenakan oleh ada bahan bekas sistem produksi yang masihlah memiliki kandungan zat kimia beresiko. Zat kimia beresiko ini bukan sekedar berlangsung akibatnya karena kecelakaan industri, tetapi bahkan juga seringkali sebagai akibatnya karena system pemrosesan limbah industri yg tidak baik. Sebaiknya gunakan juga alat safety pendukung seperti, kaca mata, sarung tangan, sepatu safety, baju seragam, helm dll. 8 Satu lingkungan kerja mencakup : 1. Aspek Mekanis 2. Aspek Fisik 3. Aspek Kimia 4. Aspek Biologi 5. Aspek Ergonomi Lingkungan kerja yang kondusif mensupport terwujudnya keselamatan dan kesehatan kerja, terpelihara sumber produksi dan tercapainya produktivitas kerja yang tinggi. Lingkungan kerja yang baik dan cara kerja yang baik selain beberapa aspek lain di orang-orang akan membuat lingkungan umum/hidup yang terjamin dengan cara komprehensif. POTENSI BAHAYA PADA KILANG MINYAK Pada umumnya bahaya yang muncul pada kilang minyak terbagi dalam : 1. Jenis Pekerjaan, terkait dengan bahaya mekanik dan bahan kimia 2. Crude Oil, terkait dengan bahaya uap gas, cairan yang gampang meledak, keracunan sulfur. 3. Cuaca, umpamanya petir Bahaya Bahan Kimia Kilang minyak memakai bahan – bahan kimia yang kadang-kadang beresiko bagi kesehatan dan keselamatan manusia dan lingkungan hidup. Penangangan bahan – bahan kimia itu mesti dikerjakan dengan serius. Untuk menolong pekerja dalam memperlakukan bahan – bahan kimia itu, maka diberikan satu system labeling yang bisa memberikan jenis dan bahaya berbahan kimia yang mereka pakai. Label ini bisa mejelaskan karakter bahaya berbahan kimia yang berkaitan. Label bahaya diberikan berbentuk gambar untuk memberi deskripsi cepat karakter bahaya. Ada dua label yang dipakai, yakni menurut PBB (internasional) dan NFPA (Amerika). Label NFPA diperlihatkan pada tabel di bawah, berbentuk 4 kotak yang memiliki ranking bahaya (0-4) dilihat dari segi bahaya kesehatan (biru), bahaya kebakaran (merah) dan reaktivitas (kuning). 9 Bahan – bahan kimia yang dipakai dalam sistem produksi harus juga diberikan info tentang : 1. Info bahan singkat : Info singkat tentang jenis bahan, bentuk, faedah dan bahaya-bahaya intinya. Dari info singkat dan label bahaya, dengan cara cepat dapat dipahami kehati-hatian dalam mengatasi bahan kimia itu. 2. Sifat-sifat bahaya : a. Bahaya kesehatan : Bahaya pada kesehatan dinyatakan dalam bahaya periode pendek (akut) dan periode panjang (kritis). NAB (Nilai Ambang Batas) diberikan dalam unit mg/m3 atau ppm. NAB yaitu konsentrasi pencemaran dalam hawa yang bisa dihirup seorang yang bekerja sepanjang 8 jam/hari sepanjang 5 hari. Sebagian data terkait dengan bahaya kesehatan juga diberikan, yaitu : • LD-50 (lethal doses) : dosis yang menyebabkan fatal pada 50 % binatang percobaan mati. • LC-50 (lethal concentration) : konsentrasi yang menyebabkan fatal pada 50 % binatang percobaan. • IDLH (immediately dangerous to life and health) : pemaparan yang beresiko pada kehidupan dan kesehatan. b. Bahaya kebakaran : Ini termasuk juga kelompok bahan gampang terbakar, bisa dibakar, tidak bisa dibakar atau membakar bahan lain. Keringanan zat untuk terbakar ditetapkan oleh : • Titik nyala : suhu paling rendah di mana uap zat bisa dinyalakan. • Konsentrasi gampang terbakar : daerah konsentrasi uap gas yang bisa dinyalakan. Konsentrasi uap zat paling rendah yang masihlah bisa dibakar dimaksud LFL (low flammable limit) dan konsentrasi paling tinggi yang masihlah bisa dinyalakan dimaksud UFL (upper flammable limit). Karakter keringanan membakar bahan lain ditetapkan oleh kemampuan oksidasinya. • Titik bakar : suhu di mana zat terbakar sendirinya. c. Bahaya reaktivitas : Karakter bahaya akibat ketidakstabilan atau keringanan terurai, bereaksi dengan zat lain atau terpolimerisasi yang berbentuk eksotermik hingga eksplosif. Atau reaktivitasnya pada gas lain membuahkan gas beracun. 3. Sifat-sifat fisika : Sifat-sifat fisika adalah beberapa aspek yang bisa memengaruhi karakter bahaya satu bahan. 4. Keselamatan dan pengamanan : Diberikan beberapa langkah keselamatan dan pengamanan : 11 a. Perlakuan dan penyimpanan : usaha keselamatan yang dikerjakan jika bekerja dengan atau menaruh bahan. b. Tumpahan dan kebocoran : usaha pengamanan jika berlangsung bahan tertumpah atau bocor. c. Alat pelindung diri : pada pernapasan, muka, mata dan kulit sebagai usaha untuk kurangi keterpaan bahan. d. Pertolongan pertama : karena penghirupan uap/gas, terserang mata dan kulit atau tertelan. e. pemadaman api : alat pemadam api enteng yang bisa digunakan untuk memadamkan api yang belum sangat besar dan cara penanggulangan jika telah jadi membesar. 5. Info lingkungan : Menerangkan bahaya pada lingkungan dan bagaimana mengatasi limbah atau buangan bhan kimia baik berbentuk padat, cair ataupun gas. Termasuk juga di dalamnya cara pemusnahan. PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN BAHAYA PADA KILANG MINYAK a. Mengurangi faktor resiko kebakaran dari sumber, misalnya hubungan listrik. Pencegahan ini harus dilengkapi dengan peralatan pemadam kebakaran yang memadai. b. Penanggulangan kedaruratan termasuk fasilitas komunikasi dan medis c. Pengawasan kesehatan dan mempertahankan personal hygiene yang baik disamping pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat, termasuk penyediaan fasilitas pencegahan keracunan dan pengadaan pertolongan pernafasan. d. Mematuhi peratran K3 e. Pelatihan K3 bagi semua pekerja sesuai dengan bidang kerja dan produk masing – masing, termasuk didalamnya emergency drill. PERSEPSI TERHADAP K3 Setiap individu cenderung untuk melihat dan memahami dunia dan lingkungan sekitarnya sesuai dengan cara pandang individu itu sendiri. Tindakan dan reaksi individu tersebut berdasarkan persepsinya, bukan atas dasar kenyataan obyektif. Persepsi pekerja terhadap K3 dapat berupa persepsi positif ataupun persepsi negatif. Persepsi positif terjadi jika pekerja merasa bahwa K3 dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, kesehatan dan keamanan. Sedangkan persepsi negatif terjadi karena program K3 tidak dapat memberikan rasa nyaman, tenteram, tenang dan aman pada pekerja. Persepsi merupakan suatu proses untuk mengatur dan menginterpretasikan sensor informasi yang masuk kedalam tubuh (Halonen dan Santrock, 1999) atau persepsi 14 merupakan suatu rangkaian proses pengenalan, pengorganisasian dan pengartian stimulus yang ada dilingkungan (Sternberg, 1999). Berdasarkan keadaan tersebut, maka diperlukan suatu kontrol bahaya yang dapat mendefinisikan bahaya secara objektif bagi seluruh pekerja di kilang minyak. Pengontrolan bahaya ini meliputi kegiatan internal kilang minyak maupun kegiatan eksternal/lapangan kilang minyak. Kontrol bahaya tersebut meliputi : a. House keeping yang memadai b. Penyediaan alat keselamatan dan alat pelindung diri (APD) c. Perawatan mesin dan instalasi kilang minyak d. Ventilasi PENCEGAHAN KECELAKAAN Setelah melihat proses yang terjadi pada suatu kilanh minak dan potensi bahaya yang terjadi pada kilang minyak, maka secara keseluruhan pencegahan kecelakaan yang diperlukan adalah : 1. Peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perencanaan industri 2. Standarisasi, baik dalam perlakuan bahan baku industri, pengadaan alat pengamanan, maupun dari hasil limbah yang dihasilkan agar tidak mengganggu kualitas lingkungan 3. Dilakukan pelatihan dan tindakan persuasif bagi pengusaha dan pekerja sehingga diharapkan dapat lebih berhati – hati dalam melakukan pekerjaan terutama yang menggunakan peralatan ataupun bahan kimia yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan.
0 Comments
Leave a Reply. |