Sepeda motor jadi satu diantara alternatif transportasi yang banyak dipakai orang-orang Indonesia. Data WHO tahun 2013 mengatakan Asia paling tinggi dalam kepemilikan sepeda motor didunia, 78, 94 %. Di Asia Indonesia menempati posisi ketiga yaitu 70 juta unit, sesudah Cina (110 juta, dan India 82 juta), bahkan juga dapat meraih sekitaran angka 80 juta unit jika penjualannya bertambah sekitaran 10 juta unit tiap-tiap tahunnya.
Pada segi lain, pengendara dan penumpang sepeda motor adalah grup paling besar yang ikut serta dalam kecelakaan fatal di jalan. Tahun untuk tahun, statistik tunjukkan sepeda motor tetaplah grup paling rawan. Sejumlah 70 % pengendara sepeda motor alami kecelakaan diantara semuanya pemakai jalan. Untuk tingkatkan keselamatan di jalan seseorang pengendara sepeda motor harus ikuti ketentuan basic jalan raya dan ketentuan yang lain. Tersebut panduan mengendarai sepeda motor yang aman, yang diambil dari National Traffic Management Center. Panduan Keselamatan Jalan bagi Pengendara Motor Keselamatan di jalan bagi pengendara sepeda motor jadi perhatian utama, karena mengendarai sepeda motor membutuhkan keseimbangan, ketrampilan, dan kontrol yang semakin besar dibanding mengemudikan satu mobil. Untuk hindari kecelakaan, sebelumnya mengendarai sepeda motor sebaiknya mengawali dengan memakai perlengkapan yang pas. - Helm yang baik dan sesuai sama standard, sarung tangan, jaket, sepatu. Check ban, yakinkan ban tak botak dan masihlah berulir - Nyalakan lampu paling utama sepeda motor setiap waktu supaya memberi visibilitas yang tambah baik di jalan, meyakinkan lampu penunjuk arah/sign berperan baik - Melindungi kendaraan dalam keadaan laik jalan - Memakai baju yang cocok dan baik dan memakai sepatu safety - Meyakinkan pengait helm terpasang dengan baik pada dagu saat berkendara - Mengecheck kaca spion apakah terpasang dengan benar - Lakukan pengereman dengan cara efektif - Senantiasa memakai ban yang berulir dan tak botak/aus - Tetaplah jalan di lajur kiri saat berkendara, terkecuali saat bakal mendahului/menyalip - Melindungi jarak aman dari kendaraan lain, jauhi membuntuti kendaraan - Mengontrol emosi, senantiasa sopan dan menghormati pemakai jalan lainnya - Senantiasa mematuhi ketentuan jalan raya, lampu pengatur jalan raya/traffic light, maupun rambu-rambu lantas lintas - Berkonsentrasi saat berkendara dan konsentrasi pada jalan - Tak berkendara saat mabuk - Janganlah mengendarai sepeda motor dengan cara zig zag - Janganlah menyalip satu konvoi kendaraan - Mengatur kecepatan kendaraan sesuai sama ketetapan kecepatan yang diatur - Memperlambat laju kendaraan saat mendekati tikungan - Menghadapi pejalan kaki yang mungkin menyeberang di seberang jalan - Dapat merespons dengan aman keadaan jalan yang beresiko atau susah, seperti ada kecelakaan jalan raya, pekerjaan jalan, tumpahan oli, jalan yang berpasir, puing-puing di jalan, lubang, maupun cuaca jelek. - Meyakinkan mempunyai waktu 3 detik untuk mencapai rem dan berhenti pas di belakang kendaraan lain. - Keluar dari blind spot, hingga bisa tampak oleh pengendara lain. - Janganlah merubah jalur mendadak, berikanlah lampu isyarat penunjuk arah atau isyarat tangan pada pemakai jalan lain sebelumnya merubah lajur maupun saat mendahului.
2 Comments
6/28/2017 05:52:12 am
Ini Yang sulit - Mengontrol emosi,apalagi kalau sedang macet parah gan
Reply
Leave a Reply. |